Tentang Jurnal Ini

Jurnal Geologi dan Sumberdaya Mineral (JGSM) merupakan media publikasi hasil penelitian ilmiah berkualitas tinggi yang berasal dari berbagai kajian dan investigasi di bidang geologi.

Jurnal ini menerbitkan artikel yang mencakup bidang Geo-sciences, Geo-resources, Geo-hazards, and Geo-environments.

  • Geo-sciences mencakup ilmu kebumian dasar yang meliputi geologi, geofisika, dan geokimia.
  • Geo-resources mencakup ilmu kebumian terapan yang berkaitan dengan sumber daya geologi.
  • Geo-hazards berfokus pada ilmu kebumian terapan yang berkaitan dengan bahaya geologi dan kajian kebencanaan.
  • Geo-environments mencakup ilmu kebumian terapan yang menitikberatkan pada geologi lingkungan dan berbagai isu lingkungan terkait.

1. Proses Peer Review

Seluruh naskah yang dikirimkan ke Jurnal Geologi dan Sumberdaya Mineral (JGSM) akan melalui proses telaah sejawat (peer review) yang dilakukan oleh reviewer yang kompeten sesuai bidang keahliannya.

Jurnal ini menerapkan sistem double-blind review, yaitu reviewer tidak mengetahui identitas penulis dan penulis tidak mengetahui identitas reviewer.

Dalam proses penelaahan, reviewer mengevaluasi beberapa aspek, antara lain:

  • Kesesuaian dan keterkaitan antara judul, abstrak, pembahasan (hasil penelitian), dan kesimpulan.
  • Kebaruan (novelty) dan orisinalitas penelitian.
  • Kontribusi dan dampak ilmiah penelitian.
  • Kecukupan dan relevansi referensi yang digunakan.

Berdasarkan rekomendasi reviewer, Editor dapat mengambil salah satu keputusan berikut:

  • Diterima untuk dipublikasikan (Accept Submission).
  • Diterima dengan revisi (Revisions Required).
  • Dikirim ulang untuk ditelaah kembali (Resubmit for Review).
  • Disarankan untuk dikirim ke jurnal lain (Resubmit Elsewhere).
  • Ditolak (Decline Submission).

Suatu naskah dapat ditolak untuk dipublikasikan karena beberapa alasan, antara lain:

  • Naskah berada di luar ruang lingkup jurnal.
  • Naskah tidak memenuhi pedoman penulisan atau standar penulisan ilmiah jurnal.
  • Ditemukan kelemahan metodologis yang mendasar.
  • Penulis menolak melaksanakan rekomendasi reviewer tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
  • Naskah terindikasi mengandung plagiarisme lebih dari 20%.

2. Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka secara langsung terhadap seluruh kontennya dengan prinsip bahwa penyediaan hasil penelitian secara bebas kepada masyarakat akan mendukung pertukaran pengetahuan secara global yang lebih luas.

Jurnal Geologi dan Sumberdaya Mineral (JGSM) mengadopsi lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC BY-NC).

Berdasarkan lisensi tersebut:

2.1. Atribusi (Attribution)

Pengguna wajib memberikan pengakuan yang sesuai kepada penulis, mencantumkan tautan ke lisensi, dan menjelaskan apabila terdapat perubahan terhadap karya yang digunakan. Pengakuan tersebut dapat dilakukan dengan cara yang wajar selama tidak memberikan kesan bahwa pemberi lisensi mendukung penggunaan tersebut.

2.2. Non-Komersial (NonCommercial)

Pengguna tidak diperkenankan menggunakan materi yang dipublikasikan untuk tujuan komersial.

3. Etika Publikasi

Jurnal Geologi dan Sumberdaya Mineral (JGSM) berkomitmen untuk menjaga kualitas publikasi ilmiah melalui proses peer review yang kredibel dan menjadi sumber informasi ilmiah yang terpercaya.

Jurnal ini menerbitkan artikel penelitian asli, artikel tinjauan (review), dan studi kasus yang berfokus pada bidang geosains, geosumber daya, geobahaya, geo-lingkungan, serta bidang terkait lainnya. Naskah yang dikirimkan tidak boleh pernah diterbitkan sebelumnya dalam bahasa apa pun dan tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.

Pernyataan ini menjelaskan tanggung jawab etika seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit, yaitu Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pedoman ini mengacu pada COPE Best Practice Guidelines for Journal Editors.

4. Dugaan Pelanggaran Integritas Penelitian

Pelanggaran integritas penelitian mencakup fabrikasi, falsifikasi, manipulasi sitasi, plagiarisme, maupun tindakan tidak etis lainnya dalam pelaksanaan, pelaporan, penelaahan, atau publikasi penelitian.

Editor bertanggung jawab menjaga akurasi dan integritas rekam jejak ilmiah. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editor akan mengikuti pedoman COPE untuk melakukan investigasi dan menyelesaikan kasus secara adil serta transparan.

Naskah yang terbukti mengandung pelanggaran integritas penelitian akan ditolak. Apabila pelanggaran ditemukan setelah artikel diterbitkan, jurnal dapat menerbitkan koreksi, pencabutan artikel (retraction), atau pemberitahuan lain yang sesuai dan ditautkan dengan artikel asli.

Proses investigasi meliputi:

  • Verifikasi atas dugaan pelanggaran.
  • Penilaian apakah dugaan tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran integritas penelitian.
  • Evaluasi potensi konflik kepentingan dari pihak pelapor.
  • Komunikasi dengan penulis korespondensi yang mewakili seluruh penulis.
  • Penelaahan terhadap penjelasan dan bukti yang diberikan penulis.
  • Evaluasi tambahan oleh pakar apabila diperlukan, termasuk penelaah statistik.

Institusi tempat penulis bernaung diharapkan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan penelitinya. Melalui tindakan yang tepat, termasuk koreksi dan pencabutan artikel apabila diperlukan, JGSM berkomitmen menjaga validitas dan integritas publikasi ilmiah.

5. Pengaduan dan Banding

JGSM memiliki prosedur yang jelas untuk menangani pengaduan dan banding yang berkaitan dengan jurnal, Staf Editorial, Dewan Editor, maupun Penerbit.

Pengaduan dapat mencakup hal-hal seperti:

  • Permasalahan dalam proses editorial.
  • Manipulasi sitasi.
  • Ketidakadilan dalam proses editorial atau penelaahan.
  • Manipulasi proses peer review.
  • Permasalahan lain yang berkaitan dengan proses penerbitan jurnal.

Seluruh pengaduan akan ditangani sesuai pedoman COPE dan diselesaikan secara adil serta profesional.

6. Pengawasan Etika

Apabila penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur, atau peralatan yang memiliki risiko tertentu, penulis wajib menjelaskan hal tersebut secara jelas dalam naskah dan memastikan kepatuhan terhadap standar etika yang berlaku.

Apabila dipersyaratkan, penulis wajib menyertakan bukti persetujuan etik (ethical clearance) dari institusi atau lembaga yang berwenang.

Untuk penelitian yang melibatkan data rahasia, informasi bisnis, atau praktik yang bersifat tertutup, penulis harus menjelaskan bagaimana data dan informasi tersebut dikelola serta dilindungi.

7. Tanggung Jawab Penulis

7.1. Standar Pelaporan

Penulis wajib menyajikan laporan penelitian secara akurat serta memberikan pembahasan yang objektif mengenai signifikansi penelitian. Hasil penelitian harus dilaporkan secara jujur tanpa fabrikasi, falsifikasi, maupun manipulasi data yang tidak semestinya. Naskah harus memuat rincian dan referensi yang memadai sehingga penelitian dapat direplikasi oleh peneliti lain.

7.2. Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa karya yang dikirimkan merupakan karya asli. Naskah tidak boleh dikirimkan secara bersamaan ke lebih dari satu media publikasi kecuali atas persetujuan editor. Semua karya terdahulu yang relevan harus dikutip dan diakui secara tepat.

7.3. Publikasi Ganda, Berulang, atau Bersamaan

Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal pada waktu yang bersamaan. Publikasi berulang terhadap hasil penelitian yang secara substansial sama merupakan tindakan yang tidak etis. Publikasi yang berasal dari satu proyek penelitian yang sama harus secara jelas mengidentifikasi publikasi utamanya.

7.4. Pengakuan terhadap Sumber

Seluruh sumber informasi dan data yang digunakan dalam penelitian harus disebutkan secara tepat. Publikasi yang berpengaruh terhadap penelitian yang dilaporkan harus dikutip dengan semestinya.

7.5. Kepengarangan Artikel

Kepengarangan harus mencerminkan kontribusi nyata setiap individu terhadap penelitian dan penyusunan artikel. Hanya pihak yang memberikan kontribusi signifikan yang dapat dicantumkan sebagai penulis. Seluruh penulis harus menyetujui versi akhir naskah sebelum dikirimkan.

7.6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Penulis wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan, baik finansial maupun nonfinansial, yang dapat memengaruhi interpretasi hasil penelitian. Sumber pendanaan penelitian juga harus dinyatakan secara jelas.

7.7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Dipublikasikan

Apabila penulis menemukan kesalahan yang signifikan dalam artikel yang telah dipublikasikan, penulis wajib segera memberitahukan Editor dan bekerja sama dalam proses koreksi atau pencabutan artikel.

7.8. Bahaya serta Subjek Manusia atau Hewan

Penulis harus menjelaskan secara jelas apabila penelitian melibatkan bahan berbahaya, prosedur khusus, atau peralatan tertentu serta memastikan kepatuhan terhadap standar etika penelitian yang melibatkan manusia maupun hewan.

8. Tanggung Jawab Editor

8.1. Keputusan Publikasi

Editor bertanggung jawab menentukan apakah suatu naskah diterima, direvisi, atau ditolak berdasarkan rekomendasi reviewer, kualitas ilmiah, kebijakan jurnal, dan ketentuan hukum yang berlaku.

8.2. Penelaahan Naskah

Editor harus memastikan bahwa naskah dievaluasi secara adil dan melalui proses peer review yang sesuai. Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi dan tidak memiliki konflik kepentingan.

8.3. Keadilan

Keputusan editorial harus dibuat semata-mata berdasarkan kualitas ilmiah naskah tanpa diskriminasi terhadap jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, maupun karakteristik pribadi lainnya.

8.4. Kerahasiaan

Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan serta melindungi informasi sensitif selama proses editorial berlangsung.

8.5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Editor tidak diperkenankan menggunakan informasi yang belum dipublikasikan yang diperoleh melalui naskah yang dikirimkan untuk kepentingan penelitian atau keuntungan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.

9. Tanggung Jawab Reviewer

9.1. Kerahasiaan

Reviewer wajib memperlakukan seluruh naskah sebagai dokumen rahasia dan tidak diperkenankan mengungkapkan atau mendiskusikannya kepada pihak yang tidak berwenang.

9.2. Pengakuan terhadap Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum dikutip oleh penulis serta melaporkan dugaan plagiarisme, duplikasi, atau pelanggaran etika kepada Editor.

9.3. Standar Objektivitas

Proses penelaahan harus dilakukan secara objektif dengan memberikan masukan yang jelas, konstruktif, dan didukung oleh argumentasi yang memadai untuk membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.

9.4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Reviewer tidak boleh menelaah naskah apabila memiliki konflik kepentingan. Setiap potensi konflik kepentingan harus segera diinformasikan kepada Editor.

9.5. Ketepatan Waktu

Reviewer diharapkan menyelesaikan proses penelaahan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Apabila tidak dapat memenuhi tenggat waktu tersebut, reviewer harus segera memberitahukan Editor agar dapat dilakukan penugasan kepada reviewer lain.

10. Pemeriksaan Plagiarisme

Seluruh naskah yang dikirimkan ke Jurnal Geologi dan Sumberdaya Mineral (JGSM) akan melalui proses pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin pada tahap penilaian awal naskah dan kembali dilakukan sebelum artikel diterbitkan.

11. Manajemen Referensi

Dalam penulisan sitasi dan daftar pustaka, Jurnal Geologi dan Sumberdaya Mineral (JGSM) merekomendasikan penggunaan Mendeley Reference Management Software untuk memastikan konsistensi dan akurasi dalam pengelolaan referensi.