ASPEK GEOLOGI DIDALAM PENYUSUNAN WILAYAH USAHA PERTAMBANGAN MINERAL LOGAM
DOI:
https://doi.org/10.47599/bsdg.v6i2.101Kata Kunci:
WUP, WPN, geologiAbstrak
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan kepada pemerintah untuk menetapkan Wilayah Pertambangan (WP) sebagai bagian dari Tata Ruang Nasional. Wilayah yang bisa diterbitkan perijinannya ditetapkan oleh pemerintah terlebih dahulu berupa WUP untuk kemudian dilakukan pelelangan kepada para pelaku usaha pertambangan dalam bentuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).Beberapa kriteria Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) mineral logam yang berkaitan dengan geologi sebagaimana ditetapkan didalam Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan adalah memiliki formasi batuan pembawa mineral logam, memiliki singkapan geologi untuk mineral logam, memiliki potensi sumber daya mineral dan memiliki satu atau lebih jenis mineral termasuk mineral ikutannya. Penyusunan WUP tidak bisa dipisahkan dengan Wilayah Pencadangan Negara (WPN) dimana memiliki kesamaan didalam
kriteria-kriteria geologi.
Penerapan konsep geologi dan keterdapatan mineral sangat diperlukan didalam penyusunan WUP/WPN dimana disusun berdasar data yang sifatnya masih umum (regional) berupa litologi, stratigrafi dan struktur geologi. Keterkaitan WIUP yang akan dilelang dengan tahapan kegiatan
eksplorasi tergantung dari tingkat penyelidikan didalam penyediaan data tersebut.
Referensi
Affendi A.C dan Apandi T, 1993, Peta Geologi Lembar Waikabubak dan Waingapu, Sumba, PPPG, Bandung.
Carlile,J.C and Mitchell, A.H.G. 1994. Magmatic arcs and associated gold and copper mineralization in Indonesia. Journal of Geochemical Exploration 50. Elsevier, hal. 91-142.
Djuri & Sudjatmiko, 1974, Peta Geologi Lembar Majene dan Bagian Barat Palopo, PPPG, Bandung.
Guilbert, J.M., and Park, C.F., 1986, The Geology of Ore Deposits, W.H.Freeman & Company.
Koesmono M, Kusnama & N. Suwarna, 1996, Peta Geologi Lembar Sindangbarang dan Bandarwaru, Jawa Barat, PPPG, Bandung.
Kuzvart,M dan Bohmer,M, 1986, Prospecting And Exploration Of Mineral Deposits, Elsevier.
Rab Sukamto, 1982, Peta Geologi Lembar Pangkajene dan Bagian Barat Watampone, PPPG, Bandung.
Rab Sukamto & Supriatna S., 1982, Peta Geologi Lembar Ujung Pandang, Benteng dan Sinjai, PPPG, Bandung.
Ratman N, Atmawinata S., 1993, Peta Geologi Lembar Mamuju, PPPG, Bandung.
Rusmana E, Sukido, Haryono E, Simanjuntak T.O., 1993, Peta Geologi Lembar Lasusua-Kendari, PPPG, Bandung.
Sikumbang N., Sanyoto P., Supandjono J.B., Gafoer S., 1995, Peta Geologi Lembar Buton, PPPG, Bandung.
Simanjuntak T.O, Surono, Sukidom, 1993, Peta Geologi Lembar Kolaka, Sulawesi, PPPG, Bandung
Simanjuntak T.O., Surono, Supandjono J.B., 1991, Peta Geologi Lembar Poso, PPPG, Bandung.
Simandjuntak T.O., Rusmana E, Surono., Supandjono J.B., 2007, Peta Geologi Lembar Malili, PPPG, Bandung.
Simanjuntak T.O, E. Rusmana, Supandjono J.B., 1993, Peta Geologi Lembar Bungku, PPPG, Bandung.
Sukido, Sukarna D, Sutisna K., 1993, Peta Geologi Lembar Pasangkayu, PPPG, Bandung.
Surono, Simanjuntak T.O., Situmorang R.L., Sukido, 1993, Peta Geologi Lembar Batui, PPPG, Bandung.
Undang Undang No 4 Tahun 1999 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara..
Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.
Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang naskahnya diterbitkan di Buletin Sumber Daya Geologi menyetujui ketentuan berikut:
- Hak publikasi atas seluruh materi yang diterbitkan dipegang oleh Buletin Sumber Daya Geologi dengan sepengetahuan penulis, sedangkan hak moral tetap menjadi milik penulis.
- Seluruh artikel diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA 4.0).
- Dengan lisensi ini, siapa pun boleh menyalin, menyebarluaskan, dan mengadaptasi karya untuk tujuan nonkomersial, dengan syarat mencantumkan penulis dan jurnal, menyertakan tautan lisensi, menandai perubahan yang dibuat, dan menyebarluaskan karya turunan dengan lisensi yang sama.
- Penggunaan untuk tujuan komersial memerlukan izin tertulis dari penerbit.
- Penulis boleh mengunggah versi terbit artikelnya ke repositori institusi, situs pribadi, atau jejaring akademik, dengan mencantumkan publikasi asli di Buletin Sumber Daya Geologi beserta DOI-nya.
