Implementasi Pemindahtanganan Barang Milik Negara Melalui Proses Hibah kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah
DOI:
https://doi.org/10.52596/ja.v7i1.187Keywords:
Pengelolaan, Pemindahtanganan, Hibah, Barang Milik NegaraAbstract
Proses pemindahtanganan barang milik negara melalui proses hibah pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan berlarut-larut penyelesaiannya sejak rekomendasi dalam temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2011 sampai dengan saat ini. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi kenapa proses pemindahtanganan barang milik negara melalui proses hibah kepada masyarakat/pemerintah daerah berlarut-larut dan bagaimana percepatan untuk penyelesaian proses hibah barang milik negara. Penelitian ini dilakukan pada subyek Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dengan obyek penelitian adalah barang milik negara yang direncanakan dihibahkan kepada masyarakat atau pemerintah Daerah. Motivasi dari penelitian ini diharapkan dapat mencari cara dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Selain itu dapat menjadi benchmark bagi unit utama di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  Metode penelitian yang dilakukan adalah kualitatif deskriptif studi kasus yang berfokus pada subyek Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Berdasarkan penelitian, diperoleh hasil bahwa implementasi pemindahtanganan barang milik negara melalui proses hibah pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan belum dapat secara optimal dilaksanakan. Kunci dari proses hibah adalah terdapat surat pernyataan kesediaan menerima hibah dari penerima hibah, beberapa pemerintah daerah tidak berkenan memberikan surat tersebut. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dapat melakukan pengelolaan atas barang milik negara dimaksud dengan melakukan hibah kepada Pemerintah Desa/Kelompok Masyarakat ataupun melakukan pemindahtanganan melalui proses penjualan/lelang terhadap barang milik negara yang sudah rusak dan tidak dapat dioperasikan lagi atau melakukan penghapusan dengan alasan sebab-sebab lain.References
Amiri, Kartika. (2016). Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Secara Akuntable Menuju Good Governance. Potret Pemikiran Volume 20: Nomor 2.
Badan Pemeriksa Keuangan. (2011). Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2010. Jakarta.
Creswell. J.W. and Creswell, J.D. (2017). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. 4th Edition, Sage, Newbury Park.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. (2022). Laporan Akuntabilitas Kinerja Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Tahun 2021. Jakarta
Ellet, William. (2018). The Case Study Handbook: A Student’s Guide. Harvard Business School Publishing.
Hatry, Harry. P. (2006). Performance Measurement Getting Results, 2nd Edition, The Urban Institute Press. Washington DC.
Kementerian Keuangan. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.06/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Jakarta.
Moleong, Lexy J. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Nasution, Siti Sarah & Hasan, Asyari. (2022). Implementasi Hibah Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Melalui Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Bekas Pakai. Human Falah: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Volume 9 : Nomor 1
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Primadona, Prisma Ajeng. (2013). Analisis Penerapan Pengendalian Internal Atas Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama Hulu Minyak dan Gas Bumi Dalam Rangka Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Negara (Studi Kasus Pada Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral). Jakarta: Tesis Universitas Indonesia.
Satria, Gea Andi. (2016). Analisis Sistem Pengendalian Intern Pengelolaan Barang Milik Negara (Studi Kasus Pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian). Jakarta: Tesis Universitas Indonesia.
www.gatrik.esdm.go.id diakses pada 27 Januari 2023.
Yin, Robert K. (2015). Studi Kasus : Desain dan Metode. Rajawali Press. Jakarta.