PENGALIHAN JABATAN STRUKTURAL KE JABATAN FUNGSIONAL : SUATU ANALISA KOMPENSASI ATAS PENGHAPUSAN JABATAN ESELON III DAN IV DI PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
DOI:
https://doi.org/10.52596/ja.v4i2.12Keywords:
struktural positions, functional positions, job reposition, allowances, jabatan struktural, jabatan fungsional, pengalihan jabatan, tunjanganAbstract
This research analyze the reposition of employee orientation from struktural to functional position. This research focus on compensation or income received by civil servants who are redirected from functional from struktural position. The method used is a normative juridical approach.The scope of research was limited only within Human Resource Development Center for Government Apparatus. The results showed that the income received by Echelon III bigger than the employees have the same job class as expert level functional job, meanwhile the income received by echelon IV will increase if they are
reposition from struktural to functional position. It is also concluded that the amount of some specific functional job allowance has not been based on the calculation of job weight.
Â
ABSTRAK
Penelitian ini menganalisa rencana pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Fokus penelitian ini adalah mengenai kompensasi atau penghasilan dari pegawai dalam jabatan struktural III dan IV yang akan berpindah menjadi jabatan fungisonal tertentu yang setara. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Ruang lingkup dari penelitian ini dibatasi hanya di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (PPSDMA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghasilan yang
diterima pegawai struktural eselon III lebih besar daripada pegawai dalam jabatan fungisonal tertentu setara yang relevan di PPSDMA, sementara untuk jabatan struktural eselon IV akan mengalami peningkatan penghasilan jika beralih ke jabatan jabatan fungsional tertentu setara yang relevan di PPSDMA. Kemudian disimpulkan juga bahwa beberapa jabatan fungsional tertentu besaran tunjangannya belum sesuai dengan peritungan bobot jabatan.
References
Buku
Antony, W.P. and P.L. Parrewe, K.M. Kacmar
( 1 9 9 6 ) . S t r a t e g i c H u m a n R e s o u rc e
Management, The Dryden Press, Florida, USA.
Flippo, Edwin. (1990). Personnel Management.
Jakarta: Airlangga
Gouillart dan Kelly (1995), Transforming the
Organization, Mc Graw Hill, New York USA
Handoko, T. Hani. (1993). Manajemen Personalia
dan Sumberdaya Manusia edisi 2.Yogyakarta:
BPFE.
Handoko, T. Hani. (2012). Manajemen Personalia
dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta. BPFE
Hasibuan, (2010), Manajemen Sumber Daya
Manusia, Jakarta, Bumi Aksara
Henderson, R.I., (1994) 4. Compensation
Management, Prentice Hal, New Jersey, USA.
Herman, Sofyandi. (2008). Manajemen Sumber
Daya Manusia. Yogyakarta : Graha Ilmu
Kanungo, R.N. and M. Menconca, (1992).
C o m p e n s a t i o n : E ff e c t i v e R e w a r d
Management, Butterworths, Canada.
Kismono, Gugup, 2011, Bisnis Pengantar, Edisi
Dua, BPFE UGM, Yogyakarta
Lawler, E.E., (1971). Pay and Organizational
Effectiveness: A Psychological View, McGraw-
Hill, New York, USA.
Mangkunegara, Anwar Prabu, Manajemen
Sumber daya Manusia, Bandung, PT. Remaja
Rosdakarya.
Mangkuprawira, Sjafri. 2011. Manajemen Sumber
Daya Manusia Strategik (edisi kedua). Ghalia
Indonesia: Bogor
Milkovich, G.T. and J.M. Newman, (1996).
Compensation, Richard D. Irwin, Chicago,
USA.
Moenir, 1987, Pendekatan Manusiawi dan
O r g a n i s a s i t e r h a d a p p e m b i n a a n
Kepegawaian, Jakarta Gunung Agung.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2009. Pengembangan
Sumber Daya Manusia, Jakarta, Rineka Cipta
Ranupandojo, Heidjrahman dan Suad Husnan.
(1983). Manajemen Personalia edisi 2.
Yogyakarta: BPFE
Rivai, Veithzal. 2009. Manajemen Sumber Daya
Manusia Untuk Perusahaan Dari Teori ke
Praktik. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Simamora, Henry. (2004). Manajemen Sumber
Daya Manusia, Yogyakarta: STIA YKPN
Sedarmayanti, (2000), Restrukturisasi dan
Pemberdayaan Organisasi untuk Menghadapi
Dinamika Perubahan Lingkungan, Bandung,
Masdar Maju
Thoha, Miftah, 2000, Perilaku Organisasi,
Konsep Dasar, dan Aplikasinya, Jakarta, PT.
Raja Grafindo
Quaid, M. (1993). Job Evaluation: The Myth of
Equitable Assesment, University of Toronto
Press, New York.
Wasistiono, Sadu, 2002, Penyelenggaraan
Pemeintah Daerah, Bandung, Fokusmedia
Wether, W.B. Jr and K. Davis, (1996). Human
Resources and Personnel Management, Fifth
Edition, McGraw-Hil, New York, USA.Jurnal
Adams, J.S. (1965) Inequity in Social Exchange.
Advances in Experimental Social ... Jeffrey R.
Oliver, Lindon J. Robison
Conway, B.M., (June 1984). Salary Surveys:Avoid the Pitfalls, Personnel Journal, p. 26-65.
Hackman, J. R., & Lawler, E. E. (1971). Employee
reactions to job characteristics. Journal of
Applied Psychology, 55(3), 259–286
Hoffman, C.C. and k.P. Hoffaman, (January 1987).
Does Comparable Worth Obscure the Real
Issues?, Personal Journal, p. 83-95.
Madigan, R.M. and D.H. Hoover, (March 1986).
Effect of Alternative Job Evaluation Methods
on Decisions Involving Pay Equity, Academy of
Managemen Journal, p.84-100
Prasetyo, Hendrik Budhi (2009), Tesis, Perubahan
Organisasi pada Pusdik Brimob, Studi Kasus
Terhadap Pemberlakuan Keputusan Kapolri
Nomor Pol Kep/53/X/2002, Universitas
Indonesia
Smith, E.S., (February 1990). Support Objectives
Using Base Compensation, Personal Journal,
p. 86-90
Terry, Michael, June 1993, Workplace Unions And
Workplace Industrial Relation : The Italian
Experience
The Economist, (July 1993). Low Paid, with
Children,b p.26
Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004
tentang Penyusunan Rencana Kerja Anggaran
Kementrian Negara/Lembaga
Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2006 tentang
Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok
Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah
Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang
Mewah
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2007 tentang
Tunjangan Jabatan Struktural
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2009 tentang
Perubahan Kesebelas Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2007 tentang
Tunjangan jabatan Fungsional Perencana
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis
Kepegawaian
Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 177 K/70/MEM/2019 tentang
Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral
Perdirjen Perbendaharaan No PER-37/PB/2009
nggal Tentang: Petunjuk Teknis Pengalihan
Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai
Negeri Sipil
Pengalihan