DAMPAK GEMPA BUMI LOMBOK TAHUN 2018
DOI:
https://doi.org/10.58522/t2tsax17Keywords:
Bahaya gempa bumi, skala intensitas gempa bumi, rupture zoneAbstract
Serangkaian kejadian gempa bumi di Pulau Lombok dan sekitarnya pada 29 Juli 2018, 5 Agustus 2018, dan 19 Agustus 2018 mengakibatkan korban jiwa sebanyak 559 orang, 1.478 orang luka-luka, dan 185.483 bangunan mengalami kerusakan. Semua jenis bahaya gempa bumi, yaitu efek guncangan, sesar gempa bumi minor (minor fault surface rupture), dan bahaya ikutan berupa retakan tanah, likuefaksi, dan gerakan tanah muncul akibat gempa bumi tersebut. Guncangan gempa bumi terasa kuat di Lombok Utara dan Lombok Timur mencapai skala intensitas gempa bumi VIII MMI (Modified Mercally Intensity). Kejadian gempa bumi 29 Juli 2018 dengan M 6,4 mengakibatkan terbentuknya rupture zone: 218,7762 km2. Adapun kejadian gempa bumi 5 dan 19 Agustus 2018 dengan M 7,0 menghasilkan rupture zone: 758,5776 km2.