BENCANA GEMPA BUMI DI PACITAN DAN UPAYA MITIGASI
DOI:
https://doi.org/10.58522/mymmxr94Keywords:
gempa bumi merusak, skala intensitas gempa bumi, mitigasi struktural, mitigasi non strukturalAbstract
Daerah Pacitan, Provinsi Jawa Timur tergolong rawan bencana gempa bumi bersumber dari zona penunjaman dan outer rise yang terletak di Samudera Hindia, serta sesar aktif Grindulu yang terletak di darat. Daerah Pacitan paling tidak telah terlanda empat kejadian gempa bumi merusak yaitu tahun 1973, 2003, 2023 dan 2024. Selain itu pada tahun 1994 diduga terdampak tsunami yang melanda pantai Banyuwangi. Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024, pukul 02:53:54 WIB, daerah Pacitan dilanda kejadian gempa bumi merusak dengan magnitudo 5,5 Mw (moment magnitude) bersumber dari zona outer rise yang mengakibatkan terjadinya bencana berupa kerusakan bangunan di Dusun Krajan, Desa Borang, Kecamatan Arjosari. Skala intensitas gempa bumi di daerah tersebut adalah IV MMI (Modified Mercally Intensity). Kejadian gempa bumi merusak tersebut memberikan pelajaran betapa pentingnya upaya mitigasi bencana gempa bumi. Hasil pengamatan lapangan memperlihatkan bahwa upaya mitigasi gempa bumi belum optimal di daerah Pacitan. Oleh karena itu diperlukan peningkatan upaya mitigasi gempa bumi melalui mitigasi struktural dan non struktural harus ditingkatkan di daerah Pacitan yang bertujuan untuk mengurangi risiko apabila di kemudian hari terulang kembali kejadian gempa bumi.